Syubhat Kelompok yang Membolehkan untuk Mendiamkan Kemungkaran



Kelompok yang membolehkan untuk mendiamkan kemungkaran berdalil dengan ayat:
“Maka tatkala mereka melupakan apa yang diperingatkan kepada mereka, Kami selamatkan orang-orang yang melarang dari perbuatan jahat dan Kami timpakan kepada orang-orang yang zalim siksaan yang keras, disebabkan mereka selalu berbuat fasik.”
{Al-A’raf:165}
Mereka mengatakan –yang intinya-:
Dalam ayat diatas dijelaskan bahwa yang diadzab hanyalah orang yang zhalim yakni [meninggalkan ibadah pada hari Sabtu karena lebih memilih menangkap ikan di laut sebagaimana tercantum pada ayat2 sebelumnya-ed] tapi Allah Ta’ala tidak mengadzab orang yang tidak melarang perbuatan tersebut maka mendiamkan kemungkaran adalah boleh.
Sanggahan terhadap perkataan diatas:
1. Tentang kisah surat Al-A’raf pada ayat diatas maka Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’dy berkata:
“Adapun tiga golongan diatas, Golongan yang pertama disiksa karena mereka tidak beribadah pada hari sabtu. Golongan kedua, mereka selamat karena mereka melarang perbuatan zhalim. Sedangkan yang Golongan ketiga tidak ada berita, apakah mereka selamat atau kena adzab pula? Yang benar mereka itu selamat sebab mereka itu bukan zhalim. Hal itu ada dua sebab. Pertama: kewajiban amar ma’ruf nahi munkar ini sifatnya adalah fadhu kifayah, artinya jika sebagian telah melaksanakan tugasnya maka yang lain gugur kewajibannya karenanya mereka termasuk orang yang selamat. Kedua, Bahwa kelompk yang ketiga ini pada dasarnya telah menampakkan kebenciannya pula terhadap kemungkaran. Itulah dakwah  mereka dengan hati. Terbutki mereka berkata kepada kelompok yang kedua: “Mengapa kalian mengingatkan kaum yang Allah akan merusak mereka itu dan akan mengadazabnya dengan adzab yang pedih?”. Dengan perkataan mereka itu berarti mereka bukan membiarkan kemungkaran atau cari muka dihadapan orang yang zhalim. Tetapi mereka merasa cukup karena sudah ada yag menasihatnya” {Tafsir Al-Karimur Rahman: 3/54}
2. Syubhat mereka itu benar2 lemah. Kenapa? Karena jika kita menengok sejarah para Nabi dan Rasul maka terlihat jelas bahwa mereka -Nabi dan Rasul- mengingkari kemungkaran [inkarul munkar] bukan hanya amar ma’ruf [mengajak kepada kebaikan] saja. Inilah yang harus dicontoh oleh para Da’i.
Sebagai pelengkap dari pembahasan ini kami ingin mengatakan bahwa alasan meninggalkan inkarul munkar agar umat tidak lari dan menjauh adalah alasan yang keliru dan perlu diluruskan. Tujuan kita berdakwah bukanlah Tajammu’ wat Takattul [mengumpulkan umat semata]. Namun memberitahu kepada umat dan mengajak merka agar beribadah kepada Allah saja dengan melaksanakan perintahNya dan meninggalkan larangan-Nya sesuai sunnah Rasul-Nya. Inilah tujuan dakwah kita. Adapun hasil dari dakwah terkadang diterima dan terkadang ditolak. Itu sudah menjadi sunatullah. Hidayah Taufiq [yang membuat manusia mau menerima kebenaran] itu di tangan Allah Ta’ala bukan di pundak para Da’i. kita hanya sebatas menyampaikan kebenaran maka kita tidak menginginkan keberhasilan dakwah kita dengan cara menyelisihi Sunnah. Inkarul Munkar tentu juga tidak boleh dilakukan secara serampangan, maka sebagai kelanjutan pembahasan tentang Inkarul Munkar pembaca bisa membacanya disini:

Sumber: Disalin dari Buletin Al-Furqan Edisi 7 tahun 1 Hal 14-15 dengan sedikit perubahan di tengah rintik2 hujan Kota Jogja yang kucinta…

Komentar

Postingan Populer